Bupati Karo: Pengembangan Pariwisata Terganjal Ripparda Belum Utuh Jadi Perda

pengembangan pariwisata di Karo

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menegaskan, pengembangan pariwisata di Karo belum dapat terlaksana secara maksimal, karena Ripparda (Rencana Induk Pengembangan pariwisata Daerah) belum sah secara utuh menjadi perda (peraturan daerah).

“Ripparda belum final jadi perda. Sebab masih terganjal dan masih butuh perbaikan sebelum diajukan ke DPRD Karo guna pengesahan,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, Rabu (5/8/2020) di Kabanjahe.

Hal itu disampaikannya menanggapi akan digelarnya diskusi lewat ‘Zoom Meeting’ dengan thema ‘Mampukan Pariwisata Karo Mendunia’.

Sebagaimana diketahui, akan digelar diskusi webinar di masa Pandemi Covid-19 untuk mengupas tupoksi dinas teknis yang menangani pariwisata di Karo. Rencananya digelar, Minggu (9/8/2020).

Kendala Pengembangan Pariwisata

Namun Terkelin mengaku, masih ada kekurangan dalam pengembangan pariwisata dimaksud, baik dalam sisi produk, pasar, spasial, sumber daya manusia, manajemen, dan berkembang secara positif dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu karena Ripparda belum disahkan secara utuh.

BACA | Bupati Karo Berharap Menkes RI Secepatnya Bantu Alat Test PCR di RSUD Kabanjahe

Sementara Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting membenarkan, bahwa Ripparda Karo sudah selesai. Namun saat ini berkas ranperda berada di Kanwil Kemenkumham Medan.

“Minggu depan ranperda sudah dapat dieksaminasi oleh Kabag Hukum Pemkab Karo. Mudah-mudahan setelah itu kembali kita ajukan ke DPRD Karo untuk mendapat persetujuan dan pengesahan,” ujarnya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment